KAPAN CAIR? Ini Pernyataan Menaker Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III

- 26 Januari 2021, 16:33 WIB
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Segera Cair, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III, Segera Cair, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah /Instagram.com/@kemnaker

CERDIKINDONESIA - Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021 masih belum jelas.

Sebelumnya, Menaker Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakkerjaan sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: AKHIRNYA Terjawab Nasib BSU BPJS 2021, Simak Klarifikasi Menaker Ida Fauziyah

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima (BLT BPJS Ketenagakerjaan) pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya optimis.

Perlu digaris bawahi, Kemnaker menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah kepada sisa karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakkerjaan di tahun 2020 lalu.

Baca Juga: PENTING! Cara Mudah Ajukan PIP Biar Dapat RP1 Juta Bagi Para Siswa, Cukup Lengkapi Berkas

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memastikan secara mutlak kapan pelaksanaannya.

 “Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," kata Ida Fauziyah terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3.

Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada”, katanya.

Sebelumnya, Tri Retno Isnaningsih sebagai Plt. Dirjen PHI dan Jamsos menyebut bahwa Kemnaker akan kembali melanjutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Senada dengan Menaker, Tri Retno Isnaningsih juga tak memberi kepastian waktu pelaksanaannya.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," ujarnya melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini" katanya menambahkan.

Baca Juga: Anak Punya Teman Khayalan? Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I sudah disalurkan kepada 12.293.134 pekerja atau karyawan di tahun 2020.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II juga sudah dibagikan ke 12.244.169 pekerja atau karyawan. Sementara, termin II akan disalurkan kepada 12.244.169 karyawan bagi yang telah memenuhi persyaratan.

Keterangan itu didapatkan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, 18 Januari 2021 lalu.***

 

 

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah