CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan mencairkan BLT BPJS termin 3 tahun 2021. Bagi masyarakat menunggu kepastian atas lanjutan bantuan subsidi gaji (BSU).
Baca Juga: Menaker Ida Bongkar Alasan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair ke Karyawan, CARI TAHU SINI
Sebagai informasi, bahwa pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada 2020 untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, BLT BPJS sudah disalurkan selama 2 termin bagi 12,4 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan sinyal program stimulus tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.