Cek Tautan Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker di Sini

- 25 Januari 2021, 07:05 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II. Bantuan Subsidi Upah BSU Nasibnya Belum Jelas, Menaker Beri Penjelasan seperti Ini.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II. Bantuan Subsidi Upah BSU Nasibnya Belum Jelas, Menaker Beri Penjelasan seperti Ini. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/.*/ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BLT BPJS termin 3 tahun 2021. BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi pekerja dengan upah/gaji di bawah Rp5 juta.

Sebagai informasi, bahwa pemerintah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada 2020 untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mencukupi kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: ASYIK! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Cair, Begini Jadwal Penyalurannya Kata Menaker Ida Fauziyah

Sebelumnya, BLT BPJS sudah disalurkan selama 2 termin bagi 12,4 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, pemerintah siap-siap akan melanjutkan kembali program BLTBPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini pada 2021. Namun, penyalurannya belum bisa dipastikan kapan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan sinyal program stimulus tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Termin III Segera Cair, Kapan Ditransfer? Simak Berikut Ini

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Baca Juga: SYUKURLAH! Ini Jawaban Menaker Soal Pencairan BLT BPJS Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x