CUMA BUTUH KIS! Apakah Kamu Berhak Menerima BST Rp300 Ribu, Yuk Cek Di Sini

- 24 Januari 2021, 17:15 WIB
Penyaluran BST Rp300 Ribu di Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jumat, 21 Januari 2021
Penyaluran BST Rp300 Ribu di Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jumat, 21 Januari 2021 /dok Pendim 0703 Cilacap

Selain itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: BUKA LINK STREAMING NONTON Boruto Episode 183, HOKAGE TUGASKAN Misi Ini ke Boruto dan Tim 7

Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300 ribu:

  1. Klik dan login kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Baca Juga: SENANGNYA! Pemegang KIP Berhak Dapat Bantuan Rp1 Juta, Cek Namamu

Hal ini sesuai dengan instruksi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Menurutnya, perpanjangan bansos di tahun 2021 diharapkan membantu perekonomian masyarakat, mengingat ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah