Untuk itu, sebagai langkah antisipasi agar tepat sasaran, bansos dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini, Cek Namamu Di Sini
Selain menyinggung tepat sasaran, Jokowi pun mengimbau masyarakat agar bansos yang diberikan pemerintah dipergunakan dengan semestinya yaitu untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk membeli rokok.
Karena pada dasarnya, tujuan utama pemerintah memberikan Bansos untuk membantu perekonomian masyarakat.
Setidaknya masyarakat diharap akan sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19
Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut
"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.
Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?