Menaker Ida Pastikan BLT Subsidi Gaji Disalurkan ke Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta

- 23 Januari 2021, 08:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali /Kemenaker

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji/upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan diusahakan disalurkan pada Januari 2021.

Baca Juga: WADUH Anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan Ke Kas Negara? Gimana Nasib yang Belum Kebagian

Ia menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan terlebih dulu melakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," jelas Menaker Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Ia menjelaskan pertanyaan dari anggota DPR RI mengenai perbedaan jumlah yang tersalurkan.

Seperti diketahui, untuk Agustus hingga September 2020, penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang I telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Baca Juga: ASYIK! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Cek Nama Karyawan Sebagai Penerima BSU di Laman Berikut

Sedangkan, untuk November hingga Desember 2020, penyaluran BLTSubsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang II disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan, dalam penyaluran gelombang II, Kemnaker mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itulah yang menjadi alasan terdapatnya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II.

Namun, lanjutnya, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Baca Juga: Update Penyaluran BLT Subsidi Gaji, OH TERKUAK PENYEBAB Karyawan Belum Dapat BSU Rp2,4 Juta

Oleh karena itu, Menaker Ida mengatakan, setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Menaker Ida, Selasa 19 Januari 2021lalu

Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: BURUAN Cek Pencairan BLT Subsidi Gaji Bulan Januari di Sini, BSU Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

Namun, Menaker Ida memastikan, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," pungkasnya.***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x