LAGI-LAGI! MESUM PASIEN COVID-19 di RSUD Dompu, Polres Tetapkan 2 Orang Tersangka

- 22 Januari 2021, 20:57 WIB
RSUD Dompu, NTB
RSUD Dompu, NTB /

Ia memaparkan tersangka A mengaku dengan sengaja merekam adegan mesum itu dari layar monitor CCTV dari dalam ruangan jaga piket. A lalu mengirim ke HM dengan tujuan melaporkan kepada kepala ruangan atas adanya kejadian tersebut.

Namun HM malah tidak melapor kepada kepala ruangan. Dia justru menyebarluaskan video itu hingga pada akhirnya viral di medsos.

Baca Juga: ASTAGFIRULLAH! Polisi Syariat Aceh Tamiang Gerebek Rumah Kos Sarang Mesum, 10 Orang Diamankan

"Saat itu A hendak ganti jam jaga atau piket. Namun dia kaget melihat ada adegan mesum yang terlihat di monitor dari kamar isolasi nomor 6 yang ada di RSUD Dompu. A langsung merekam adegan itu secara langsung dari layar monitor. Tujuan A mengirim video tersebut ke HM agar memberitahukan kepada koordinator atau kepala ruangan. Namun HM tidak langsung memberi tahu, justru menyebarluaskan," jelasnya.

Syarif menjelaskan bahwa ada lima lima orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Dari para saksi, polisi menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video serta satu unit hard disk yang berisi rekaman CCTV.

"Barang bukti yang disita adalah milik A, yang digunakan untuk merekam langsung di layar monitor. Juga milik HM dipakai untuk menyebarkan video tersebut. Adanya hard disk driver penyimpanan CCTV pada ruang isolasi. Tapi secara fisik sudah dihapus. Tapi itu bisa kita angkat atau kembalikan isi yang dihapus," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x