CAIR, Pemilik KIS Cek Nama Kamu di Laman dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos BST 2021 Rp300 Ribu

- 21 Januari 2021, 07:22 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos
Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos //https://dtks.kemensos.go.id//.*/https://dtks.kemensos.go.id//

CerdikIndonesia - Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu selama 4 bulan, yaitu mulai Januari hingga April 2021.

Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: PERHATIKAN, Lengkapi 3 Syarat Berikut, Untuk Dapatkan Bansos BST 2021 Rp300 Ribu Bagi Pemilik KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Dapat BST 2021 Rp300 Ribu, Simak Syaratnya Jadi Penerima Bansos

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

7. Klik Cari

Baca Juga: CEK PENERIMA BST Rp300 Ribu, Cukup LOGIN di dtks.kemensos.go.id Pakai KIS/NIK KTP

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Cek Kartu KIS Anda di Link Ini untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu, Pastikan Lakukan Tahap Ini

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x