BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Karyawan Januari 2021 Ini, LOGIN di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 20 Januari 2021, 09:24 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /Siti Resa Mutoharoh/Dok. Pribadi

CERDIK INDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan akan terus melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Kemnaker tahun ini adalah sebesar Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disalurkan pada dua termin.

Dimana pada termin pertama ada sebanyak 12.293.134 pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: INGAT! BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Januari 2021, SEGERA LOGIN eform.bri.co.id/bpum

Sementara pada termin kedua ada sebanyak 12.244.169 pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

dilansir laman Kemenaker, Senin 18 Januari 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.

Namun demikian Ida memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” sambung Menaker.

Perlu diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagekerjaan 2020 tidak mencapai target. Sebab ada beberapa kendala antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," tutup Ida.***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x