HORE! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Segera Dibuka, Cek Syaratnya di Laman prakerja.go.id

- 18 Januari 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Tangkapan layar Instagram Info Kartu Prakerja @info.prakerja/

Baca Juga: Buka prakerja.go.id, Ketahui Kriteria yang Berhak Terima Insentif Prakerja dengan NIK KTP

Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerjagelombang sebelumnya.

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Berdasarkan sumber resmi Kartu Prakerja, secara rinci bantuan Kartu Pra Kerja akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Baca Juga: CAIR! Ini Kriteria yang Beruntung Dapatkan Bansos BLT UMKM Rp2,4 Juta, Pakai Bank BRI, Cek di Link

Secara detail yaitu biaya pelatihan senilai 1 Juta rupiah yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.

Kemudian Insentif pasca pelatihan senilai 600 ribu, yang akan diberikan secara berangsur sebanyak 4 kali.

Dan yang terakhir adalah insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara berangsur sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Ada Kimetsu No Yaiba dan Attack On Titan, Berikut Daftar 20 Manga Terbaik Sepanjang Masa

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah