ANEH! Ormas Partai Dapat Uang Dana Hibah, Jang-Ko: Pemda Aceh Tak Punya Hati Untuk Bantu Petani Kopi

- 14 Januari 2021, 17:06 WIB
/

CERDIKINDONESIA - Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) menyoroti dengan keras realisasi belanja dana hibah tahun anggaran 2020 yang diperuntukkan kepada lembaga non nirlaba yang dengan jumlah yang fantastis yakni mencapai Rp 9,5 Miliar yang sama sekali tidak menguntungkan masyarakat di akar rumput.

Baca Juga: SIMAK BAIK-BAIK! Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Jang-Ko menilai peruntukkan bansos tersebut tidak memiliki skala prioritas sebagai biaya penanggulan covid-19 yang telah mendera wilayah Indonesia khususnya Aceh selama 10 bulan terakhir. Sebab, dari 100 lembaga penerima bantuan hibah tersebut tidak tepat sasaran.

“ Jang-Ko menilai, Gubernur seperti sedang membangun kelompoknya sendiri, kucuran dana yang besar itu tidak akan berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat Aceh, hanya program populis yang tidak efeketif sama sekali,”. Demikian disampaikan Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran JAringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Saradi Wantona di Takengon, Rabu 13 Januari 2021.

Foto Jang-Ko
Foto Jang-Ko

Ia menilai bantuan hibah yang kerap dikucurkan, tidak pernah betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat kecil.

 

Dengan adanya informasi realisasi dana hibah yang telah dikucurkan oleh pemerintah Aceh pada tahun 2020 ini membuktikan bahwa pemerintah Aceh tidak pernah serius dalam menangani dan mengatur kepentingan masyarakat luas.

“Bagi kami pemerintah Aceh abai dan tidak peduli pada kepentingan masyarakat kelas bawah, kita bisa lihat bagaimana amatirannya Gubernur mengelola Aceh ini hanya dengan bagi-bagi bansos yang tidak memiliki sasaran yang jelas,”. Ungkap Saradi.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x