GAK TANGGUNG-TANGGUNG! BLT PKH Rp10,8 Juta Untuk Satu Keluarga, Cek Cara Klaimnya Disini

- 14 Januari 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi BLT PKH pelajar.
Ilustrasi BLT PKH pelajar. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: PANAS! Sherina Munaf Semprot Raffi Ahmad Perihal Nongkrong Setelah Disuntik Vaksin

Mereka akan diverifikasi dan validasi untuk mengetahui dalam 1 keluarga ada berapa anggota keluarga yang masuk kategori berhak menerima bansos PKH.

Rachmat menjelaskan bansos PKH bukanlah program baru pemerintah. Dia menjelaskan belakangan program ini disebut sebagai BLT PKH sehingga ada salah pemahaman di masyarakat.

Dia menjelaskan meskipun BLT dan PKH sama-sama bantuan berupa uang, namun mekanismenya berbeda, yang mana BLT bentuknya uang tunai yang dikirim secara langsung melalui PT Pos.

Baca Juga: Hujan Terus Mengguyur, Banjir Kalsel Semakin Tinggi

Kemudian, bansos PKH ditransfer ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank BUMN atau Himbara, terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

"Padahal sudah dikenal dari dulu bansos nontunai PKH, bantuan PKH lah gitu, nggak ada BLT. Kalau BLT tadi yang langsung tunai lewat PT Pos karena itu langsung uang. Kalau (PKH) ini masuk rekening, jadi nontunai," ucapnya.

Selain itu, dia menerangkan kalau BLT sifatnya hanya sementara, dalam hal ini ketika terjadi pandemi COVID-19. Sedangkan PKH adalah bansos rutin.

"Kalau ini kan konsisten bantuan PKH itu, sudah bertahun-tahun, bisa 5-6 tahun itu bantuannya. Kalau yang BLT itu temporary hanya 3 bulan-4 bulan sesuai kalau terjadi krisis ya, sekarang karena COVID nih 3 bulan-4 bulan itu, BLT," tambah Rachmat.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x