CerdikIndonesia- Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada 16,7 juta penerima Bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, menaksir nilai kerugian negara terhadap selisih data tersebut cukup fantastis.
Baginya, temuan KPK tersebut akurat dan menunjukkan data penerima Bansos yang tidak memiliki NIK adalah fiktif.
Baca Juga: Ahli Nuklir jadi Menkes, Ribka: Saya Heran Jokowi Ini Pembisiknya Siapa
Berdasarkan hasil hitungannya, jika jumlah data penerima Bansos yang 16,7 juta dikalikan besaran uang Bansos, didapatkan nilai kerugian negara melebihi fee yang diterima tersangka kasus korupsi Bansos Covid-19, Juliari P Batubara, yang sebesar Rp 12 miliar dari paket Bansos periode pertama dan paket Bansos periode kedua sebanyak Rp 8,8 miliar.
Baca Juga: REZEKI Ibu-Ibu Dapat Bansos BPNT Rp200 ribu, Cek Syaratnya!