INFUS Sebut Ada Potensi Kerugian Negara dari Bansos Lebih Rp5 Triliun

- 13 Januari 2021, 10:03 WIB
CATAT! Ini 3 Jenis Bansos  yang Mulai Disalurkan di Bulan Januari 2021.
CATAT! Ini 3 Jenis Bansos yang Mulai Disalurkan di Bulan Januari 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

CerdikIndonesia- Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada 16,7 juta penerima Bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, menaksir nilai kerugian negara terhadap selisih data tersebut cukup fantastis.

Baginya, temuan KPK tersebut akurat dan menunjukkan data penerima Bansos yang tidak memiliki NIK adalah fiktif.

 

Baca Juga: Ahli Nuklir jadi Menkes, Ribka: Saya Heran Jokowi Ini Pembisiknya Siapa

 

 

Berdasarkan hasil hitungannya, jika jumlah data penerima Bansos yang 16,7 juta dikalikan besaran uang Bansos, didapatkan nilai kerugian negara melebihi fee yang diterima tersangka kasus korupsi Bansos Covid-19, Juliari P Batubara, yang sebesar Rp 12 miliar dari paket Bansos periode pertama dan paket Bansos periode kedua sebanyak Rp 8,8 miliar.

 

Baca Juga: REZEKI Ibu-Ibu Dapat Bansos BPNT Rp200 ribu, Cek Syaratnya!

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x