BERUNTUNG, Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BST Rp300 Ribu, Simak Persyaratannya

- 11 Januari 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi pemberian bansos di masa Pandemi Covid-19. /antara
Ilustrasi pemberian bansos di masa Pandemi Covid-19. /antara /

CerdikIndonesia – Diawal tahun 2021, bagi kamu pemilik KIS akan bahagia bahwa Kementerian Sosial akan serahkan bansos untuk mastarakat.

Masyarakat pemegang KIS yang mana sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Baca Juga: Hanya 3 Syarat Mudah Mendapatkan Uang BST Rp300 Ribu, Kamu Pasti Termasuk Didalamnya, Cek Disini

Kesempatan ini harus dipergunakan dengan baik, jangan sampai anda ketinggalan memperoleh uang Rp 300 ribu.

Baca Juga: BANGGA! Kisah Guru Honorer Pak Sulaiman di Lembah Baliem Trending di Twitter

Untuk memastikan anda akan terima atau tidak, klik link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS Anda bisa langsung mengeceknya dengan cara berikut.

Cara  Cek Bantuan KIS

  1. Buka Browser

Buka browser pada perangkat pintar Anda seperti smarthpone, laptop atau komputer. Kemudian masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id

  1. Layar Tampilan Utama

Setelah itu Anda akan dibawa ke layar tampilan utama pilih NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

  1. Isi Data Diri Kepesertaan KIS

Jika sudah langsung saja mengisi NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS tergantung dengan apa yang Anda pilih.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Kode BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x