1. Kriteria Komponen Kesehatan
Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.
2. Kriteria Komponen Pendidikan
Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Kak Seto Sarankan Gempi Diasuh Papa Gading Marten
3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial
Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Mensos Risma mengatakan hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.
Baca Juga: FPI Umumkan Nama Baru Jadi Front Persatuan Isla., Polri: Kami Kembali Saja Pada SKB
Ditambahkan lagi, mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.