BERSORAk! Dapat Uang Rp 300 Ribu Hanya dengan KTP, Simak Caranya!

- 10 Januari 2021, 10:15 WIB
uang
uang /yuan/pr

Hal serupa juga diingatkan kembali Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendydi Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 9 Januari: Al Tegas Campakkan Andin, Hubungannya dengan Angga & Nino?

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Adapun kabar baik, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Pemilik KIS diberikan bantuan sosial sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: SATU PAKET! Pemilik Kartu Indonesia Sehat Dapat BLT Rp300 Ribu, LOGIN Disitus dtks.kemensos.go.id

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS. Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x