1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: DUH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya Akan Cair Untuk Pegawai Kriteria Tertentu
Bantuan BST ini akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Untuk wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya berupa sembako diubah menjadi BST.***