CERDIK INDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melanjutkan program penyaluran bantuan sosial dalam rangka membangun stabilitas ekonomi kala Pandemi Covid-19.
Program penyaluran bantuan tersebut sudah bisa didapatkan dari ada awal Januari 2021.
Total Uang sebesar Rp300.000 akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut
Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS.
Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Berikut cara mengecek bantuan bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan mendapat bantuan sosial dari pemerintah:
1. Klik situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id. Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS