Adapun kabar baik, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.
Pemilik KIS diberikan bantuan sosial sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.
Baca Juga: KABAR TERKINI! BLT UMKM Rp2,4 juta Diperpanjang, Silahkan Cek dan Bawa Berkas Lengkapnya
Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
Baca Juga: BOKEK? Silahkan Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan Bansos BST Rp300 ribu yang Cair Hingga 4 Tahap
Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***