CerdikIndonesia - Pemilik kartu KIS juga bisa dapat Bansos tahun 2021 apabila namanya tercantum dalam laman DTKS.
Selain menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bansos juga bisa dicek melalui cara lain salah satunya menggunakan kartu KIS.
Baca Juga: INGAT! Pastikan Syarat Berikut Ini Terpenuhi, Pemilik KIS Dapat BST 2021 Untuk Cairkan Rp300 Ribu
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu selama 4 bulan, yaitu mulai Januari hingga April 2021, melalui PT. Pos Indonesia (persero) seluruh Indonesia.
Selain PT. Pos Indonesia (Persero) Bantuan Sosial Tunai ini bisa dicairkan di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.
Sebelum menerima BLT Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.
Baca Juga: WOW Pemilik KIS Bisa Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Cek dtks.kemensos.go.id, Simak Syaratnya Berikut