SIMAK! Besaran Jumlah Uang Penerima Bansos PKH, Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

- 9 Januari 2021, 07:19 WIB
Dapatkan Bantuan Tunai Program Keluarga Harapan Hingga Rp3 Juta di 2021, Ini Syaratnya Agar Cair
Dapatkan Bantuan Tunai Program Keluarga Harapan Hingga Rp3 Juta di 2021, Ini Syaratnya Agar Cair /Instagram.com/@kemensosri

CerdikIndonesia - Presiden Jokowi sudah luncurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini kelanjutan upaya pemerintah masyarakat terdampak Covid-19.

10 juta orang akan jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Melalui Himpunan Bank milik negara (Himbara) BNI, BRI, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Berikut Syaratnya

Berikut ini besar bantuan PKH tahun 2021 yang akan diperoleh:

  1. Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
  2. Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
  3. Kategori Anak Sekolah
    - SD : Rp900 ribu
    - SMP : Rp1,5 juta
    - SMA : Rp2 juta
  4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  5. Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  6. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Baca Juga: TANPA RIBET! Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Melalui E-form BRI

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat 
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKH atau tidak.

Baca Juga: CEK BLT UMKM Rp2,4 Juta, Akses E-form BRI dengan Langkah Ini

Untuk itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap penyalurannya tepat sasaran dan tepat penggunaan.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” kata Risma.***

 

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah