BERITA BURUK! 5 Jenis Rekening ini Tidak Akan Pernah Mendpatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

- 9 Januari 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi: BLT.
Ilustrasi: BLT. / Situs resmi KPC PEN, https://covid19.go.id/

 

CERDIKINDONESIA- Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut tertulis pada Permenaker No 14 tahun 2020 yang berisi bahwa yang berhak mendpatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yaitu pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: SEGERA CEK! Uang PKH Rp3 Juta, Ketahui Apakah Anda Berhak Menerima

Pada tahun 2020 dari data BPJS Ketenagakerjaan ada 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak dapat ditransfer.

Karena hal ini untuk pekerja yang telah tercatat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sebaiknya memiliki rekening yang aktif supaya uang langsung bisa masuk.

Kemnaker telah mengumumkan bahwa penyaluran BLT Subsidi gaji akan dicairkan sampai Januari 2021.

Baca Juga: Nonton Drama Mr. Queen Episode 9, Cie Raja Udah Percaya Sama Ratu!

Sedangkan pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan masih 90%.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x