PELAJAR PUNYA KARTU KIS? Cek dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Uang BST Rp300 Ribu

- 8 Januari 2021, 15:40 WIB
YES! Pemegang Kartu Indonesia Sehat KIS juga Dapat Bansos Pemerintah, Begini Caranya.
YES! Pemegang Kartu Indonesia Sehat KIS juga Dapat Bansos Pemerintah, Begini Caranya. /pixabay/EmAji

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui PT Pos Indonesia sejak 4 Januari 2021 lalu.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Belum Dicairkan? Diperpanjang Sampai 2021, Kemnaker Sebut Jadwal Pencairan

Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Baca Juga: KEREN BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Diperpanjang Hingga 2021, Buka Laman kemnaker.go.id

Salah satu program andalan Bansos ialah BST, Siapa penerimanya ?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Baca Juga: INDAH BANGET! Renovasi Masjid Istiqlal Telan Biaya Rp511 Miliar, Begini Tampilan Barunya

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: CAIR! Menaker Beberkan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan, Diperpanjang Hingga 2021

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Lovestruck in the City Episode 6, SENENGNYA! Akhirnya Ji Chang Wook dan Lee Eun Oh Bertemu

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari, Lalu muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah