CERDIK INDONESIA - Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali dicairkan pemerintah kepada karyawan mulai bulan ini, Januari 2021.
Bagi Anda para pekerja bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker untuk memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sempat terhambat karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaanpun masih dilanjutkan hingga akhir Desember 2020.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini
Namun, bagi kamu yang belum menerima BLT tersebut hingga saat ini, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.
Dan berikut cara mengecek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online di laman https://kemnaker.go.id: