Ditolak Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12? Rupanya Ini Biang Keroknya, HUH Lekas Benahi

- 6 Januari 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12.
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

Tak hanya diperuntukkan bagi pengangguran, Kartu Prakerja juga bisa didaftar oleh orang yang sudah bekerja dan berwirausaha. Hanya saja, program ini diprioritaskan pada usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Tak Punya Bank Ambil Bansos BST, PT Pos Indonesia Siap Berikan Langsung

Tahun 2021, pemerintah lewat Program Kartu Prakerja telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Baca Juga: Rp12 Triliun, PT Pos Indonesia Siap Cairkan Bansos Tunai Di Seluruh Indonesia

Namun, terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Kalau sudah mengisi data di www.prakerja.go.id/, Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia

Berdasarkan sumber resmi Kartu Prakerja, secara rinci bantuan Kartu Prakerja akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Secara detail yaitu biaya pelatihan senilai 1 Juta rupiah yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x