Batal Cair! 5 Rekening ini Tidak Mendapatkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

- 7 Januari 2021, 08:05 WIB
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Contoh hasil langkah cara cairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkapan layar/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

 

CERDIKINDONESIA- Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut tertulis pada Permenaker No 14 tahun 2020 yang berisi bahwa yang berhak mendpatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yaitu pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: TREASURE Merilis Poster Teaser Manis Milik Asahi Doyoung Dan Jihoon

Pada tahun 2020 dari data BPJS Ketenagakerjaan ada 154.887 rekening pekerja yang bermasalah, sehingga uang BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tidak dapat ditransfer.

Karena hal ini untuk pekerja yang telah tercatat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sebaiknya memiliki rekening yang aktif supaya uang langsung bisa masuk.

Kemnaker telah mengumumkan bahwa penyaluran BLT Subsidi gaji akan dicairkan sampai Januari 2021.

Baca Juga: Menaker Ida Tegaskan Untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini, 5 Rekening Bakal Ditolak!

Sedangkan pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan masih 90%.

Pada 14 Desember 2020 BLT Subsidi Gaji termin 2 sudah mencapai 93,94% tersalurkan.

Namun yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.

Baca Juga: HOROR! Kemnaker Wanti-Wanti 5 Rekening Tidak Bakal Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Sebabnya?

Sedangkan untuk anggaran di tahun ini 2021 masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.

Terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.

rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah: 

Baca Juga: Mr. Queen Episode 9 : Jiwa Jang Bong Hwan Akan Selamanya di Tubuh Ratu Kim So Yong?

  1. Rekening yang tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Sehingga, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.

Baca Juga: Keren! Jabar Mendapatkan Alokasi 97.080 Dosis Vaksin COVID-19 Dari Pemerintah pusat

Bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah