CERDIKINDONESIA- Pemerintah memberikan bantuan sosial saat Indonesia mengalami masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Bantuan ini disalurkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Baca Juga: Perhatian! 3 Penyebab NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Segera Urus Supaya Cair!
Pemerintah telah menyediakan dana anggaran APBD tahun 2021 sebanyak Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Senangnya! BLT BPJS Rp1,2 Juta Cair Lagi! Bisa Cek Via SMS, Simak Cara Pencairannya di Sini
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tambah Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat di Istana Merdeka, Jakarta 29 Desember 2020.