Cair Hari Ini! Klik www.dtks.kemensos.go.id dan Ikuti Mekanisme Pencairan Dana Rp.300 Ribu

- 4 Januari 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi dana bansos Covid-19.
Ilustrasi dana bansos Covid-19. /Pixabay/EmAji./

Terdapat anggaran sebanyak Rp.12 triliun yang siap disalurkan pada masyarakat yang ikut terkena dampak pandemi serta masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Umumkan 6 Jenis Bansos Ini Kembali Cair 2021, Berikut Nominal dan Jenisnya

Masyarakat hanya perlu masuk ke link www.dtks.kemensos.go.id, tersebut dan memasukan NIK, Nama Asli dan kode Captcha, untuk mengetahui termasuk penerima bansos atau tidak.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos, masyarakat bisa langsung mencairkan bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mengikuti beberapa mekanisme yang harus dipenuhi oleh penerima.

Baca Juga: Mr. Queen Episode 9 Spoiler : Apa yang Sebenarnya Terjadi Pada Ratu dan Raja Saat Kecil?

Berikut Mekanisme pencairan bantuan sosial (bansos) yang dilansir dari laman pikiran rakyat:

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah