Terdapat anggaran sebanyak Rp.12 triliun yang siap disalurkan pada masyarakat yang ikut terkena dampak pandemi serta masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Umumkan 6 Jenis Bansos Ini Kembali Cair 2021, Berikut Nominal dan Jenisnya
Masyarakat hanya perlu masuk ke link www.dtks.kemensos.go.id, tersebut dan memasukan NIK, Nama Asli dan kode Captcha, untuk mengetahui termasuk penerima bansos atau tidak.
Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos, masyarakat bisa langsung mencairkan bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mengikuti beberapa mekanisme yang harus dipenuhi oleh penerima.
Baca Juga: Mr. Queen Episode 9 Spoiler : Apa yang Sebenarnya Terjadi Pada Ratu dan Raja Saat Kecil?
Berikut Mekanisme pencairan bantuan sosial (bansos) yang dilansir dari laman pikiran rakyat: