Bantuan Sosial KPM PKH Cair! Klik dtks.kemensos.go.id, Berikut 3 Kriteria yang Harus Dipenuhi

- 3 Januari 2021, 13:02 WIB
Logo program BLT KPM PKH Kemensos pada 2021. Rencananya, akan cair pada 4 Januari 2021.
Logo program BLT KPM PKH Kemensos pada 2021. Rencananya, akan cair pada 4 Januari 2021. /Humas Kemensos

CERDIKINDONESIA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicairkan oleh pemerintah untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas dan lansia atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang dengan 4 tahap yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

Baca Juga: Baru Menjabat Sebagai Menteri, Sandiaga Uno Berani Tantang Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota

 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Baca Juga: Tragis! Lelaki Ini Tega Habisi Nyawa Pedagang Lantaran Obat Kuat yang Dibelinya Tidak Mujarab

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Samudra Cinta 3 Januari 2021, Cinta Masih Tak Sadarkan Diri Akibat Ketiban Lampu, Respons Samudra?

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Mensos Risma mengatakan hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah. 

Ditambahkan lagi, mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Baca Juga: Idham Azis Masuk Masa Pensiun, Jokowi Bersiap Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR 10 Januari 2021

Selain itu, Mensos Risma pun berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah