Bantuan Sosial KPM PKH Cair! Klik dtks.kemensos.go.id, Berikut 3 Kriteria yang Harus Dipenuhi

- 3 Januari 2021, 13:02 WIB
Logo program BLT KPM PKH Kemensos pada 2021. Rencananya, akan cair pada 4 Januari 2021.
Logo program BLT KPM PKH Kemensos pada 2021. Rencananya, akan cair pada 4 Januari 2021. /Humas Kemensos

CERDIKINDONESIA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicairkan oleh pemerintah untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas dan lansia atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang dengan 4 tahap yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

Baca Juga: Baru Menjabat Sebagai Menteri, Sandiaga Uno Berani Tantang Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota

 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Baca Juga: Tragis! Lelaki Ini Tega Habisi Nyawa Pedagang Lantaran Obat Kuat yang Dibelinya Tidak Mujarab

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x