Asyik BLT Dana Desa Rp600 Ribu Perbulan Cair Lagi 2021, Simak Cara dan Syarat Daftarnya di Sini

- 3 Januari 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /

Sementara itu, untuk mekanisme Dana Desa di tahun 2021 bahwa Dana Desa tetap diprioritaskan penggunaannya untuk jaring pengaman sosial yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

 Baca Juga: Baca Sinopsis Ikatan Cinta Minggu, 3 Januari 2021 Al Tidak Akan Menyianyiakan Andin Lagi

BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp14,4 triliun.

Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.

Baca Juga: Video Seks Pribadinya Tersebar Bikin Gisel Jadi Tersangka, Media Inggris Soroti Hukum di Indonesia

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.

Jika Anda tertarik untuk mendapatkan BLT Dana Desa, cara daftarnya sangat mudah yaitu dengan segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.

Baca Juga: Khofifah Gubernur Jatim Umumkan Tertular Covid-19, Tanpa Gejala dan Kini Jalani Isolasi Mandiri

Namun ada syarat khusus bagi warga yang ingin mendapatkan program ini yaitu Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah