CERDIKINDONESIA - Kasus video seks yang melibatkan penyanyi Gisella Anatasha atau Gisel menjadi perhatian publik dunia. Media asal Inggris, The Sun pun turut menyoroti kasus Gisel dengan menyebut hukum di Indonesia cukup keras
Dilansir dari The Sun, Sabtu (2/ Januari 2021) media ini melaporkan jika Gisel menghadapi hukuman penjara setelah rekaman seks yang dicuri dari ponselnya dipublikasikan secara online.
Baca Juga: Jember, Bondowoso, dan Probolinggo Disinggahi Gubernur Jatim Khofifah Sebelum Ketahuan Positif Covid
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 20 Januari 2020