CERDIKINDONESIA - Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Simak Ikatan Cinta 1 Januari 2021, Paling Menguras Air Mata: Andin Diikhlaskan Pergi, Al Minum Racun
Program vaksin gratis itu tidak memiliki ketentuan apapun termasuk tidak perlu keanggotaan BPJS.
Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan baru akan dilaksanakan apabila izin penggunaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
Baca Juga: Polisi Beberkan Gisel Pesta Miras Sebelum Rekam Video Syur 19 Detik Bareng Michael Yukinobu di Hotel
Saat ini, masyarakat bisa mengecej status vaksinasi sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum. Dapat dilakukan pengecekan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Lalu, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) kemudian kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.