Video Syur 19 Detik, Direkam Gisel, Dikirim Via Airdrop ke MYD, Polisi Telusuri Penyebarnya

- 30 Desember 2020, 15:40 WIB
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020 /

CerdikIndonesia – GA dan MYD ressi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang tersebar dimedia sosial.

Menurut berita yang beredar bahwa video syur tersebut direkam pada tahun 2017 disalah satu hotel di Kota Medan.

Baca Juga: Inilah Profil MYD Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, Kelahiran Medan Tinggal di Jepang

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dugaan terbaru video syur GA dan MYD sempat bocor saat mengirimkan video tersebut lewat Airdrop.

“Memang dia (GA) yang merekam, kemudian dia kirimkanlah (MYD) melalui AirDrop,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari pernyataan ini jelas bahwa GA yang mengirimkan video berdurasi 19 detik itu kepada MYD.

Namun, pihaknya masih mendalami siapa penyebar utama hingga membuat video syur itu tersebar dan viral di media sosial.

Baca Juga: Mulai Tahun 2021, BKN Tidak Lagi Terima Guru Lewat Jalur CPNS, Terus Bagaimana?

 Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo memberikan tanggapannya.

Dia mengatakan kecil kemungkinan bagi orang lain yang membocorkan data tersebut, kecuali pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu yang mengirimkannya sendiri.

Menyinggung soal transfer video via AirDrop yang dilakukan oleh GA, Ibnu Dwi Cahyo menjelaskan bagaimana mekanisme pengiriman data melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Terkuak Awal Mula Cinta Andin dan Al di Sinetron Ikatan Cinta, Benarkah Tulus?

 Dia menuturkan bahwa pengiriman data melalui AirDrop sama seperti mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS Apple Inc.

Ibnu Dwi Cahyo menegaskan bahwa orang lain tidak bisa mengakses isi data yang dikirimkan via AirDrop, karena dua telepon seluler harus dihubungkan (pairing) terlebih dahulu.

Baca Juga: Resmi! Mahfud MD Umumkan Pemerintah Bubarkan FPI Sebagai Ormas! Tak Boleh Ada Kegiatan Lagi!

“Sebelum kirim data, ada notifikasi apakah benar akan mengirim ke ponsel orang tersebut, kemudian penerima juga menerima notifikasi. Hal ini hanya bisa antar iPhone, jadi tidak bisa orang lain,” tuturnya.

Sementara itu mengenai bagaimana video syur tersebut bisa tersebar luas di media sosial, Ibnu Dwi Cahyo mengatakan bahwa menurut keterangan polisi, GA mengirim video itu via AirDrop kepada MYD.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2021, Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu di Sini, Ada Nama Kamu Gak?

“Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD yang mengirim kepada orang lain. Bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya. Sehingga akhirnya tersebar luas,” ujarnya.

Ibnu Dwi Cahyo pun yakin siapa saya yang mengirim video syur tersebut akan terungkap ketika perkara ini diperiksa di pengadilan.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Netizen Kok Malah Bawa-Bawa Nama Ariel dan Luna Maya, ya?

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pengakuan GA berubah-berubah, yang sebelumnya mengaku kehilangan ponsel dengan data yang sudah dihapus, hingga yang terbaru mengenai video yang dikirim melalui AirDrop. *** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah