Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan.
"Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!" tulis dtks.kemensos.go.id jika terjadi ketidaksesuaian data dan tidak berhak atas bansos Rp 300 ribu.
Kemensos berencana melakukan validasi ulang data penerima bansostunai Rp 300 ribu. Validasi diharapkan meningkatkan jangkauan bantuan sehingga penerima bukan orang yang sama.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai Rp 300 ribu. ***