CERDIKINDONESIA - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melajutkan program bantuan sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp. 300 ribu diperpanjang hingga tahun 2021.
Baca Juga: Nah! Risma Ternyata Rangkap Jabatan, Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya
Masyarakat yang telah mendaftar Bansos Tunai itu dapat melakukan cek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Jadwal Tayang NET TV, Sabtu 26 Desember 2020, LIGA INGGRIS: Aston Villa Vs Crystal Palace Jam 21.30
Kementerian Sosial memperpanjang pelaksanaan Bansos Tunai itu karena ingin memberi kesempatan bagi keluarga yang belum menerimanya.
Baca Juga: BREAKING: Telah Terjadi Gempa 5,3 SR di Sebagian Wilayah NTT
Yang mana pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama diambil dari situs Kemensos, Minggu 20 Desember 2020.
Baca Juga: Waspada! Singapura Dikabarkan Kasus Pertama Varian Baru Corona, Bagaimana di Indonesia?
Editor: Arjuna