CERDIK INDONESIA - Pada umumnya jurusan Fisika Nuklir adalah suatu jurusan yang mempelajari tentang inti atom dan perubahan-perubahan inti atom.
Jurusan Fisika Nuklir ini lebih mengkhususkan pada pengamatan proses berkaitan dengan reaksi nuklir serta radiasinya dan pengukuran besaran-besaran fisisnya dalam rangka monitoring dan pengendalian proses tersebut, sehingga pemanfaatan proses dan energi nuklir berlangsung secara terukur, terkendali serta aman terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan.
Baca Juga: Menuju Universitas Riset, Undip Rancang Instrumen Psikologis Peneliti
Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah
Baca Juga: Soal Benur, Rahayu Saraswati: Donal Fariz Sudah Tidak di ICW dan Merasa Tidak Pernah Diwawancarai
Penelitian dalam Fisika Nuklir adalah perancangan dan analisis keselamatan reaktor nuklir dan siklus bahan bakar nuklir khususnya reaktor tenaga nuklir Generasi IV.
Baca Juga: Jawaban Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Saat Ditanya Deddy Corbuzier soal Nepotisme
Dalam jurusan ini diperlukan pengembangan pada bidang ilmu fisika terapan yang secara khusus mempelajari bagaimana proses nuklir tersebut berlangsung, serta mengukur dan mengendalikannya.
Pengamatan, pengukuran dan pengendalian proses nuklir memerlukan bidang- bidang pengetahuan yang lebih spesifik yaitu elektronika, listrik, mekanik dan instrumentasi.