CerdikIndonesia – Isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet kian santer terdengar menjelang pergantian tahun setelah dua menteri, Presiden Jokowi terlibat kasus hukum dan harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua posisi menteri yang kosong saat ini ialah Menteri Sosial yang sebelumnya dijabat oleh Juliari P. Batubara, serta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya dijabar Edhy Prabowo.
Baca Juga: Pengamat: Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Perlu Pertimbangkan Kondusifitas Politik
Selain mencari dua calon menteri baru untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Jokowi juga dikabarkan akan mengganti posisi menteri yang kinerjanya dinilai kurang memuaskan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu Menteri yang kinerjanya cukup disorot publik ialah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan, muncul petisi yang dibuat Koalisi untuk Indonesia Bebas Covid-19 kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menkes Terawan yang dinilai gagal melakukan penanganan Covid-19.
“Kami menilai Bapak Terawan Agus Putranto telah gagal sebagai Menteri Kesehatan dalam menangani pandemi ini,” tulis Manik Marganamahendra dari Koalisi untuk Indonesia Bebas Covid-19 dalam petisi tersebut, dikutip pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Presiden Harus Pertimbangkan Kontinuitas dan Kondusifitas Politik