CERDIK INDONESIA - Anak Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka belakangan mendapat banyak perbincangan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beredar kabar Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19.
Menanggapi kabar tersebut, kakak kandung dari Kahiyang Ayu tersebut lantas membantahnya dengan tegas.
Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah
Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dan ikut dalam merekomendasikan dana Bansos terkait kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.
Mengenai hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanggapannya atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020 menyampaikan bahwa pihak KPK akan secara terbuka memberikan info kepada penegak hukum mengenai permasalahan ini.
BBaca Juga: Soal Benur, Rahayu Saraswati: Donal Fariz Sudah Tidak di ICW dan Merasa Tidak Pernah Diwawancarai
“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Ghufron.