Kecam Presiden Jokowi, FPI Minta Aparat Tidak Mundur Soal Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

- 16 Desember 2020, 06:19 WIB
Proses rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI di sekitar gerbang tol Karawang Barat.
Proses rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI di sekitar gerbang tol Karawang Barat. /Antara

CERDIKINDONESIA - Presiden Jokowi dapat kecaman dari Front Pembela Islam (FPI).

FPI sempat menyayangkan pernyataan Presiden RI Jokowi yang meminta aparat tidak mundur dalam pengusutan kasus tewasnya enam pengawal Pemimpin FPI, Habib Rizieq , saat terlibat baku tembak dengan polisi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pidato Joe Biden Tamparan Keras untuk Donald Trump, Partai Republik Kenak Imbas

Melalui Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan pernyataan Jokowi diduga telah menjustifikasi aksi kekerasan di Indonesia. 

"Kami mengecam sikap dan ucapan Presiden Republik Indonesia yang justru (diduga) memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negara sendiri," klaim Munarman, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada Apa?

Seperti diketahui, ada tiga penyataan Jokowi terhadap peristiwa ini. Pertama, masyarakat tidak boleh semena-mena dan melanggar hukum.

Kedua, Jokowi meminta Komnas HAM ikut dalam mengusut kasus ini. Dan ketiga, Kepala Negara juga meminta aparat tidak mundur dalam pengusutan. 

Ia menilai tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab dalam peristiwa baku tembak dengan polisi merupakan bukti nyata kekerasan secara struktural.

Baca Juga: Seharusnya Vaksin Covid-19 Sinovac Gratis, Fadli Zon Lebih Percaya Vaksin Pfizer

"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok imunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," ucap Munarman.

Sebelumnya, melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan, Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait peristiwa baku tembak antara polisi dengan para pengawal Pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab, serta kasus terorisme di Sigi, yang menewaskan empat warga secara mengenaskan.

Dalam baku tembak polisi dengan FPI, enam pengawal Rizieq tewas di lokasi kejadian, Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Wuih! Ternyata Anak Presiden Jokowi Ikut Main Saham

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Presiden dalam video yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 13 Desember 2020.

Jokowi mengingatkan aparat hukum di dalam melaksanakan tugas tentu saja dilindungi oleh hukum. 

Oleh karena itu, perlu ia tekankan, tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara.

Baca Juga: Muhammadiyah Berduka, Rektor UMP Anjar Nugroho Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," tuturnya.

Mengenai adanya perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar masyarakat menggunakan mekanisme serta mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia. 

"Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," ucapnya.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," tandas Kepala Negara.***

 

 

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah