Kecam Presiden Jokowi, FPI Minta Aparat Tidak Mundur Soal Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

- 16 Desember 2020, 06:19 WIB
Proses rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI di sekitar gerbang tol Karawang Barat.
Proses rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI di sekitar gerbang tol Karawang Barat. /Antara

Baca Juga: Seharusnya Vaksin Covid-19 Sinovac Gratis, Fadli Zon Lebih Percaya Vaksin Pfizer

"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok imunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," ucap Munarman.

Sebelumnya, melalui kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan, Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait peristiwa baku tembak antara polisi dengan para pengawal Pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab, serta kasus terorisme di Sigi, yang menewaskan empat warga secara mengenaskan.

Dalam baku tembak polisi dengan FPI, enam pengawal Rizieq tewas di lokasi kejadian, Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Wuih! Ternyata Anak Presiden Jokowi Ikut Main Saham

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," kata Presiden dalam video yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 13 Desember 2020.

Jokowi mengingatkan aparat hukum di dalam melaksanakan tugas tentu saja dilindungi oleh hukum. 

Oleh karena itu, perlu ia tekankan, tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara.

Baca Juga: Muhammadiyah Berduka, Rektor UMP Anjar Nugroho Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah