Anggota FPI yang mengancam Mahfud MD Terancam Empat Tahun Penjara

- 13 Desember 2020, 21:57 WIB
ilustrasi Laskar FPI.
ilustrasi Laskar FPI. /PMJ News/

Selanjutnya dari penelusuran, ada tiga orang lain yakni AH, MS, dan SH yang ikut menyebarkan video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud MD itu melalui grup WhatsApp bernama "Front Pembela IB HRS".***

 

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah