Jika Habib Rizieq Tak Mendatangi Polda Metro Jaya, Apakah Akan Dijemput Paksa? Ini Kata Kapolda

- 5 Desember 2020, 17:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang berlaag seperti preman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang berlaag seperti preman. /ANTARA/Devi Nindy/ANTARA

CERDIKINDONESIA - Habib Rizieq belum memberikan kepastikan atas pemanggilan keduanya. Namun, apakah Polisi akan memanggil paksaan Pimpinan Front Pembela Islam tersebut ?

Baca Juga: Viral! GMKI Dukung Papua Merdeka, Pengurus: Pemerintah Pusat Tolong Selesaikan Dengan Damai

"Ah, kau sudah tahulah itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Sabtu 5 Desember 2020.

Sebelumnya, melalui engacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya menyebut belum ada keputusan terkait kehadiran Habib Rizieq.

Baca Juga: Calon Gubernur Sumbar Mulyadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang," kata Aziz Yanuar.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos Dugaan Suap Dana Pandemi

"Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya,gitu," imbuhnya.

Ditambahkan, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Habib Rizieq Shihab. 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x