Ganja Dikeluarkan dari Golongan Narkotika Berbahaya, Akankah Indonesia Ikuti PBB ?

- 4 Desember 2020, 10:46 WIB
Ilustrasi daun ganja /Pixabay/GAD-BM
Ilustrasi daun ganja /Pixabay/GAD-BM /

 

CERDIKINDONESIA - Kabar gembira dari dunia Internasional, kini Komisi Narkotika PBB pada Rabu, 2 Desember 2020 memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat berbahaya di dunia.

Baca Juga: Sinopsis Mulan, Sang Perempuan Cantik Menjadi Prajurit Pemberani

Penghapusan ini akan berdampak bagi industri ganja medis di seluruh dunia.

Badan PBB yang berbasis di Wina, Swiss tersebut mengatakan dari hasil pemungutan suara, terdapat 27 suara setuju, 25 suara tidak setuju, sedangkan satu abstain.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Laporkan Pihak yang Seret Namanya dalam Kasus Edhy Prabowo

Pemungutan suara tersebut untuk mengikuti rekomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia agar menghapus ganja dan getah ganja dari obat-obatan golongan IV dalam Konvensi PBB tentang Narkotika pada tahun 1961.

Baca Juga: Bantah Video Viral WNI Memprotes Aksi di Australia, Veronica Koman Sebut Video Itu Pengalihan Isu

Dimana ganja terdaftar dengan narkotika seperti heroin dan beberapa opioid lainnya.

Obat-obatan yang ada di Golongan IV merupakan bagian dari obat-obatan yang ada di Golongan I konvensi PBB, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol Internasional tertinggi. 

Badan tersebut memilih untuk mengeluarkan ganja dan getah ganja dari daftar obat-obatan Golongan I yang termasuk di dalamnya kokain, fentanyl, morfin, metadon, opium dan oxycodone.

Baca Juga: Menjelang HUT GAM ke -44, Wahyu Widada Himbau Masyarakat Aceh Jaga Perdamaian

Serta obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai oxycontin.

Oleh karena itu, pemungutan suara pada Rabu kemarin, tidak mengizinkan negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba Internasional.

Kanada dan Uruguay sudah melegalkan ganja dengan tujuan rekreasi, tapi banyak negara di seluruh dunia mendekriminalisasi kepemilikan ganja.

Baca Juga: Effendi Sebut Fahri Hamzah Terlibat Kasus Benih Lobster

Golongan tersebut digunakan untuk menimbang utilitas medis obat dengan kemungkinan bahaya yang ditimbulkannya.

Baca Juga: Wah! Gunung Semeru Meletus Kembali, Keluarkan Lava Pijar

Para ahli mengatakan dengan mengeluarkan ganja dari golongan narkotika yang paling tinggi dapat meringankan kontrol internasional untuk penggunaan ganja medis.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x