Sementara itu, menurut Pengacara Australia yang mendirikan Himpunan Pengacara Internasionaluntuk Papua Barat, Jennifer Robinson mengatakan deklarasi tersebut menjadi awal untuk jalan kemerdekaan Papua Barat.
“Ini adalah awal dari apa yang saya pikir akan menjadi jalan mereka menuju kemerdekaan,” ungkap Jennifer.
Baca Juga: Jokowi Akan Rombak Kabinet, Prabowo Jadi Sasarannya?
Jennifer juga menyebutkan langkah tersebut sepenuhnya berada dalam hak internasional ULMWP.
Pembentukan pemerintahan sementara sudah umum dilakukan negara-negara, baik itu dibawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan.
“Apa yang mereka lakukan sepenuhnya sejalan dengan hak internasional mereka, benar dan tepat bahwa mereka mengambil langkah-langkah ini,” tutup Jennifer Robinson.***