Polisi Tetap Akan Tunggu Habib Rizieq Datang Penuhi Panggilan, Hingga Malam Hari Sekalipun!

- 1 Desember 2020, 18:38 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab saat berada di antara kerumunan.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab saat berada di antara kerumunan. /Dok Front TV

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu (29/11/2020) kemarin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Camat Kiaracondong Apresiasi Dosen Langlangbuana Bandung, Ajarkan UMKM Bertahan di Tengah Pandemi

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya. 

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu. 

 

Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa (17/11/2020) lalu. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x