Sesalkan Habib Rizieq yang Tolak Tracing, Mahfud MD Akan Tindak Tegas Siapapun yang Melanggar!

- 30 November 2020, 09:26 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait sikap pemerintah atas kurang kooperatifnya Habib Rizieq Shihab yang enggan dilakukan penelusuran kontak.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait sikap pemerintah atas kurang kooperatifnya Habib Rizieq Shihab yang enggan dilakukan penelusuran kontak. /Tangkapan Layar Youtube BNPB

 

Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa pelaksanaan 3T atau Testing, Tracing dan Treatment sebagaimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melacak kontak erat, memeriksa dan menangani pasien COVID-19 adalah tindakan kemanusiaan yang bersifat nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Bisa Jebloskan Penjara Pihak yang Halangi Tes Swab Habib Rizieq

 

"Pelaksanaan 3T: Testing, Tracing, Treatment disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Petugas Kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah terjadinya penularan COVID-19.

 

Dalam penerapannya, Mahfud memastikan bahwa data tersebut kemudian dijamin tidak akan disebarluaskan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan penanganan COVID-19.

Baca Juga: Satgas Tinombala Imbau Masyarakat Jangan Kasih Makan Kelompok MIT Poso

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah