Sesalkan Habib Rizieq yang Tolak Tracing, Mahfud MD Akan Tindak Tegas Siapapun yang Melanggar!

- 30 November 2020, 09:26 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait sikap pemerintah atas kurang kooperatifnya Habib Rizieq Shihab yang enggan dilakukan penelusuran kontak.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait sikap pemerintah atas kurang kooperatifnya Habib Rizieq Shihab yang enggan dilakukan penelusuran kontak. /Tangkapan Layar Youtube BNPB

CerdikIndonesia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memberikan sikap terkait adanya penolakan telusur kontak erat COVID-19, seperti yang dilakukan oleh M. Rizieq Syihab beberapa waktu lalu.

 

Melalui keterangan resmi yang disiarkan melalui media daring, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan tindakan dan sikap dari M. Rizieq Syihab yang telah menolak untuk penelusuran kontak, setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Berstatus Siaga III, BNPB Minta Waspadai Dampak La Nina Terhadap Erupsi Merapi

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan resmi di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Jakarta, Minggu (29/11).

 

Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Lembata Erupsi

Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan COVID-19 dapat berhasil.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x