"Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan," jelas Mahfud.
"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," imbuhnya.
Sejalan dengan Mahfud, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo juga menyesalkan sikap penolakan penelusuran kontak untuk penanggulangan COVID-19 tersebut.
Sebelumnya Doni telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tata perihal apa yang telah dilakukan oleh M.Rizieq Syihab terkait perawatan di rumah sakit ibu dan anak tersebut.
Menurut Doni, seharusnya hal itu tidak pernah terjadi dan M.Rizieq Syihab dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata Doni.