Bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik, aturan ini sudah dibahas.
"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," katanya pada Rabu, 24 November 2020 dilansir dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Sakit dan Dirawat Di RS Ummi Bogor Habib Rizieq akan Segera Dipanggil Polisi
Hibauan yang dikeluarkan oleh Kemenag menurutnya tidak akan berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain di Indonesia, seperti jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha oleh umat Islam.
"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ucapnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Canti Tachril Calon Istri Adipati Dolken
Hari raya agama juga berkaitan dengan aktivitas mudik, untuk itu Kamenag juga akan keluarkan aturan mudik Natal pada tahun ini.